Saat ini, peningkatan kompetensi dan kualifikasi menjadi hal yang penting bagi para pegawai negeri sipil (PNS).
Salah satu program yang ditawarkan untuk meningkatkan kompetensi PNS adalah Program Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PPG).
Terdapat dua jenis PPG yang perlu diketahui, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.
PPG Prajabatan adalah program pendidikan dan pelatihan yang diperuntukkan bagi calon guru yang belum memiliki jabatan sebagai guru.
Program ini ditujukan untuk mereka yang ingin menjadi guru, tetapi belum memiliki kualifikasi yang memadai.
PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan dan pelatihan yang diperuntukkan bagi PNS yang sudah memiliki jabatan sebagai guru.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi guru yang sudah berada dalam jabatan.
Perbedaan utama antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan terletak pada peserta yang dapat mengikuti program tersebut.
Pada PPG Prajabatan, peserta adalah calon guru yang belum memiliki jabatan.
Sedangkan pada PPG Dalam Jabatan, peserta adalah PNS yang sudah memiliki jabatan sebagai guru.
Untuk mengikuti PPG Prajabatan, calon peserta perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon peserta dapat mendaftar melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau melalui website resmi yang telah ditentukan.
Untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan, PNS yang sudah memiliki jabatan sebagai guru perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
Proses seleksi PPG Dalam Jabatan biasanya meliputi penilaian portofolio, tes tertulis, dan wawancara.
Setelah dinyatakan lolos seleksi, peserta akan diikutkan dalam program PPG Dalam Jabatan yang biasanya berlangsung selama beberapa bulan.
Mengikuti PPG Prajabatan memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
Mengikuti PPG Dalam Jabatan juga memiliki manfaat yang signifikan, di antaranya:
Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kualifikasi guru, PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan memainkan peranan yang penting.
PPG Prajabatan diperuntukkan bagi calon guru yang belum memiliki jabatan dan ingin memasuki profesi sebagai guru.
Sementara itu, PPG Dalam Jabatan ditujukan untuk PNS yang sudah memiliki jabatan sebagai guru dan ingin meningkatkan kompetensinya.
PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan masing-masing memiliki persyaratan dan cara pendaftaran yang harus diperhatikan.
Mengikuti program PPG memberikan manfaat dalam bentuk peningkatan kualifikasi, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis bagi para peserta.
Jadi, bagi Anda yang tertarik untuk mendalami dunia pendidikan dan ingin menjadi guru yang berkualitas, PPG Prajabatan atau PPG Dalam Jabatan dapat menjadi pilihan yang tepat.
Persiapkan diri Anda dengan baik, penuhi persyaratan yang ditetapkan, dan ikuti proses seleksi dengan sungguh-sungguh.
Dengan demikian, Anda dapat meningkatkan kompetensi dan kualifikasi dalam karir sebagai seorang guru.
SEKRETARIAT PMB :
UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD CIMAHI
KAMPUS CIMAHI :
Gedung Rektorat Unjani
Jl. Terusan Jend. Sudirman, Cibeber, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat 40531
Telp /Fax :022-6610223
Hp. 08112497890
KAMPUS BANDUNG:
Gedung Fakultas Teknologi Manufaktur (FTM)
Jl. Terusan Gatot Subroto Bandung
Telp/Fax : 022-7312741