DAFTAR SEKARANG
Sekilas Info
Selamat Datang di Website Resmi PMB UNJANI | ...Selengkapnya

Hak Asasi Manusia, Antara Realita dan Impian

Beranda / Blog / / Hak Asasi Manusia, Antara Realita dan Impian
Agustus 14, 2024
Ali Hxgn

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar dan fundamental yang dimiliki setiap manusia sejak lahir, tanpa memandang ras, suku, agama, jenis kelamin, atau status lainnya. HAM bersifat universal, artinya berlaku bagi semua orang di seluruh dunia.

Di atas kertas, HAM tampak begitu indah. Namun, realitanya, masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di berbagai belahan dunia. Pertanyaannya, apakah HAM hanya slogan semata, atau sudah dijalankan dengan baik?

 

Tantangan Implementasi HAM:

  • Ketidaktahuan: Banyak orang yang belum memahami hak-hak mereka, sehingga mudah dirampas oleh pihak-pihak yang berkuasa.
  • Kemiskinan: Kemiskinan dapat membuat orang rentan terhadap pelanggaran HAM, seperti eksploitasi dan diskriminasi.
  • Konflik: Konflik bersenjata sering kali mengakibatkan pelanggaran HAM yang berat, seperti pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan.
  • Ketidakadilan struktural: Ketidakadilan yang tertanam dalam sistem dan struktur masyarakat dapat menjadi hambatan bagi pemenuhan HAM.
  • Kurangnya akuntabilitas: Pelanggar HAM sering kali tidak diadili dan dihukum, sehingga mereka merasa bebas untuk terus melakukan pelanggaran.

 

Langkah Menuju Implementasi HAM yang Lebih Baik:

  • Pendidikan HAM: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang HAM melalui edukasi dan sosialisasi.
  • Penanggulangan kemiskinan: Memerangi kemiskinan untuk mengurangi kerentanan terhadap pelanggaran HAM.
  • Penyelesaian konflik: Mencari solusi damai untuk konflik dan mencegah terjadinya pelanggaran HAM.
  • Reformasi struktural: Melakukan reformasi sistem dan struktur masyarakat untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan.
  • Penegakan hukum HAM: Memastikan pelanggar HAM diadili dan dihukum dengan seadil-adilnya.

 

Peran Kita:

Sebagai individu, kita dapat berkontribusi dalam mewujudkan HAM dengan:

  • Mempelajari HAM: Memahami hak-hak kita dan hak orang lain.
  • Menyebarkan informasi tentang HAM: Berbagi pengetahuan tentang HAM dengan orang lain.
  • Berbicara menentang pelanggaran HAM: Mengungkapkan suara kita terhadap pelanggaran HAM dan menuntut keadilan.
  • Mendukung organisasi HAM: Mendukung organisasi yang bekerja untuk mempromosikan dan melindungi HAM.
  • Menjadi contoh yang baik: Menghormati hak-hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari.

Perjalanan mewujudkan HAM memang panjang dan penuh tantangan. Namun, dengan komitmen dan usaha bersama, kita dapat membangun dunia yang lebih adil dan bermartabat bagi semua.

Ayo Kuliah di Prodi Ilmu Pemerintahan UNJANI dan Jadi Pelindung Hak Asasi Manusia!

Memahami dan memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah tanggung jawab kita semua.

Prodi Ilmu Pemerintahan UNJANI siap membekali kamu dengan pengetahuan dan keahlian yang kamu butuhkan untuk menjadi agen perubahan dalam menjalankan roda pemerintahan termasuk di dalamnya memperjuangkan HAM.

 

Bergabunglah dengan Prodi Ilmu Pemerintahan UNJANI dan jadilah bagian dari gerakan untuk mewujudkan dunia yang lebih adil dan bermartabat bagi semua!

Daftar sekarang juga melalui link berikut https://pendaftaran.unjani.ac.id/

The New UNJANI

Brosur

  • Brosur Teknik Elektro UNJANI

Alamat - UNJANI

Kampus Cimahi
Kampus Bandung
Tab Content #2

Sosial Media

Artikel Terbaru Kami

Halo Sahabat Minjend! Konflik di Myanmar telah menjadi sorotan dunia, […]
READ MORE »
November 30, 2024
Halo Sahabat Minjend! Di era digital ini, media sosial telah […]
READ MORE »
November 30, 2024
Halo Sahabat Minjend! Pernahkah kalian bekerja di bawah seorang manajer […]
READ MORE »
November 30, 2024

Hubungi Kami

SEKRETARIAT PMB :
UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD CIMAHI

KAMPUS CIMAHI :
Gedung Rektorat Unjani
Jl. Terusan Jend. Sudirman, Cibeber, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat 40531
Telp /Fax :022-6610223
Hp. 08112497890

KAMPUS BANDUNG:
Gedung Fakultas Teknologi Manufaktur (FTM)
Jl. Terusan Gatot Subroto Bandung
Telp/Fax : 022-7312741

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram