DAFTAR SEKARANG
Sekilas Info
Selamat Datang di Website Resmi PMB UNJANI | ...Selengkapnya

Mau Kerja? Kenali Dulu Nih yang Namanya PKWT!

Beranda / Blog / / Mau Kerja? Kenali Dulu Nih yang Namanya PKWT!
October 23, 2024
Ali Hxgn

Sahabat Minjend,

Pernah dengar istilah PKWT? Kalau lagi cari kerja, pasti sering banget nemuin singkatan ini. PKWT itu kepanjangan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Sederhananya, ini adalah perjanjian kerja yang punya jangka waktu tertentu, nggak kayak kerjaan tetap yang bisa sampai pensiun.

Kenapa Ada PKWT?

Nah, kenapa sih ada PKWT? Perusahaan sering banget pakai PKWT karena lebih fleksibel. Misalnya, kalau ada proyek besar, perusahaan bisa merekrut banyak karyawan dengan PKWT. Begitu proyek selesai, ya udah, kontraknya juga selesai.

Untung-Rugi PKWT

Tapi, PKWT itu punya sisi positif dan negatifnya lho.

  • Positif:
    • Peluang Kerja: PKWT bisa jadi pintu masuk kamu ke dunia kerja, terutama kalau kamu masih baru lulus.
    • Fleksibilitas: Kamu bisa eksplorasi banyak bidang kerja dalam waktu yang singkat.
  • Negatif:
    • Tidak Stabil: Kamu nggak punya kepastian kerja jangka panjang.
    • Hak Lebih Sedikit: Dibanding karyawan tetap, hak-hak kamu sebagai pekerja PKWT biasanya lebih terbatas.

PKWT dalam Pandangan Hukum

Dari sudut pandang hukum, PKWT itu sah-sah aja. Tapi, ada aturan mainnya yang harus ditaati oleh perusahaan. Misalnya, durasi PKWT nggak boleh terlalu sering diperpanjang. Kalau terus-terusan diperpanjang, bisa-bisa dianggap sebagai karyawan tetap.

Tips buat Kamu yang Mau Kerja dengan PKWT

  • Baca Baik-baik: Sebelum tanda tangan kontrak, pastikan kamu baca semua poin yang ada di dalam kontrak.
  • Tanya ke Orang yang Paham: Kalau ada yang nggak kamu mengerti, jangan ragu untuk tanya ke orang yang lebih berpengalaman, misalnya orangtua atau guru BK.
  • Konsultasi ke Pengacara: Kalau merasa dirugikan, kamu bisa konsultasi ke pengacara.

Jadi, PKWT itu Baik atau Buruk?

Jawabannya tergantung pada situasi dan kondisi masing-masing orang. Yang penting, kamu harus paham betul tentang hak dan kewajibanmu sebagai pekerja PKWT.

Sahabat Minjend,

Mau tahu lebih dalam tentang hukum, termasuk PKWT? Yuk, kuliah di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI). Di sini, kamu akan belajar banyak hal tentang hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk hukum yang mengatur hubungan industrial. Dengan ilmu hukum, kamu bisa melindungi hak-hakmu dan orang lain.

Tunggu apa lagi? Daftar sekarang juga!

The New UNJANI

Brosur

  • Brosur Teknik Elektro UNJANI

Alamat - UNJANI

Kampus Cimahi
Kampus Bandung
Tab Content #2

Sosial Media

Artikel Terbaru Kami

Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) kembali membuktikan diri sebagai kampus […]
READ MORE »
November 8, 2024
Sahabat Minjend, Pernah gak sih kamu merasa penasaran dengan segala […]
READ MORE »
October 31, 2024
Hai Sahabat Minjend! Saat kamu mendengar kata-kata seperti Bupati, Walikota, […]
READ MORE »
October 31, 2024
Sahabat Minjend, Pernah nggak sih merasa hidup sebagai mahasiswa itu […]
READ MORE »
October 31, 2024
1 2 3 253

Hubungi Kami

SEKRETARIAT PMB :
UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD CIMAHI

KAMPUS CIMAHI :
Gedung Rektorat Unjani
Jl. Terusan Jend. Sudirman, Cibeber, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat 40531
Telp /Fax :022-6610223
Hp. 08112497890

KAMPUS BANDUNG:
Gedung Fakultas Teknologi Manufaktur (FTM)
Jl. Terusan Gatot Subroto Bandung
Telp/Fax : 022-7312741

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram