Di tengah persaingan global yang semakin ketat, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor makanan dan minuman dihadapkan pada tantangan besar untuk memperluas jangkauan pasar mereka. Konsumen saat ini tidak hanya menuntut produk yang berkualitas, tetapi juga yang memenuhi standar keamanan dan kepercayaan, termasuk sertifikasi halal.
Tanpa sertifikasi halal, produk-produk UMKM sulit bersaing di pasar internasional, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim yang sangat peduli dengan kehalalan produk yang mereka konsumsi.
Ketiadaan sertifikasi halal dapat berdampak signifikan pada kepercayaan konsumen dan potensi penjualan. Konsumen Muslim, yang jumlahnya terus meningkat di seluruh dunia, sangat selektif dalam memilih produk yang mereka konsumsi. Mereka menginginkan kepastian bahwa produk tersebut tidak hanya enak dan berkualitas, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip agama mereka.
Tanpa adanya sertifikasi halal, UMKM kehilangan peluang besar untuk menjangkau segmen pasar ini. Selain itu, ketidakmampuan untuk menyediakan produk bersertifikat halal dapat membuat UMKM terlihat kurang profesional dan tidak terpercaya di mata konsumen internasional.
Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label; ini adalah jaminan bahwa produk yang ditawarkan memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kehalalan yang diakui secara internasional. Dengan memperoleh sertifikasi halal, UMKM dapat membuka pintu ke pasar global yang lebih luas, meningkatkan daya saing, dan menarik lebih banyak konsumen. Proses mendapatkan sertifikasi halal mungkin memerlukan investasi waktu dan biaya, namun manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar.
Hal ini termasuk peningkatan kepercayaan konsumen, peningkatan penjualan, dan peluang ekspansi ke pasar internasional. UMKM juga dapat memanfaatkan berbagai program bantuan dan pelatihan yang disediakan oleh pemerintah dan lembaga terkait untuk mempermudah proses sertifikasi ini.
Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) memandang bahwa sertifikasi halal adalah elemen kunci bagi keberhasilan UMKM di sektor makanan dan minuman, terutama dalam era globalisasi saat ini. Dengan berkembangnya pasar internasional, UMKM harus mampu memenuhi standar yang diakui secara global untuk dapat bersaing. Sertifikasi halal tidak hanya membantu dalam hal ini, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar.
Unjani menyadari pentingnya pendidikan dan pelatihan dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan para pelaku usaha. Oleh karena itu, Unjani mengajak calon mahasiswa baru untuk bergabung dan mengambil bagian dalam program studi yang relevan dengan industri makanan dan minuman.
Dengan mendaftar di Unjani, para mahasiswa akan mendapatkan pendidikan berkualitas dan pelatihan praktis yang dapat membantu mereka memahami dan mengimplementasikan standar sertifikasi halal dalam bisnis mereka.
Mari bergabung bersama Universitas Jenderal Achmad Yani dan wujudkan masa depan cerah di dunia usaha!
Informasi lebih lengkap Klik Disini https://pmb.unjani.ac.id/
SEKRETARIAT PMB :
UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD CIMAHI
KAMPUS CIMAHI :
Gedung Rektorat Unjani
Jl. Terusan Jend. Sudirman, Cibeber, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat 40531
Telp /Fax :022-6610223
Hp. 08112497890
KAMPUS BANDUNG:
Gedung Fakultas Teknologi Manufaktur (FTM)
Jl. Terusan Gatot Subroto Bandung
Telp/Fax : 022-7312741