Banyak pelaku usaha di Indonesia, terutama dari kalangan UMKM, sering kali mengabaikan pentingnya legalitas dalam menjalankan bisnis mereka. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kurangnya pengetahuan tentang prosedur legalitas, ketidakmampuan finansial untuk mengurus perizinan, hingga persepsi bahwa prosesnya rumit dan memakan waktu.
Akibatnya, usaha yang dijalankan menjadi rentan terhadap berbagai risiko, baik dari segi hukum, keuangan, maupun reputasi.
Usaha tanpa legalitas menghadapi berbagai tantangan. Pertama, usaha tersebut tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai, sehingga rentan terhadap sengketa dan klaim yang merugikan. Kedua, tanpa legalitas, akses ke pembiayaan formal menjadi sangat terbatas, menghambat pertumbuhan dan ekspansi usaha.
Ketiga, reputasi usaha juga bisa terganggu, karena mitra bisnis dan konsumen cenderung lebih percaya pada bisnis yang memiliki izin resmi. Kondisi ini dapat menghambat peluang untuk berkembang di pasar yang lebih luas dan berkompetisi secara sehat.
1. Pemahaman dan Edukasi : Pelaku usaha perlu memahami pentingnya legalitas dan berbagai manfaat yang bisa diperoleh. Sosialisasi melalui seminar, workshop, dan media informasi lainnya sangat penting untuk meningkatkan kesadaran.
2. Proses Pengurusan Izin : Pelaku usaha harus mengetahui jenis-jenis izin yang diperlukan sesuai dengan bidang usahanya, seperti SIUP, TDP, dan Izin Lokasi. Pemerintah juga perlu memperbaiki proses birokrasi agar lebih mudah dan transparan.
3. Bantuan dan Pendampingan : Lembaga-lembaga seperti Dinas Koperasi dan UKM, serta organisasi bisnis, dapat menyediakan layanan pendampingan dalam proses pengurusan izin. Ini termasuk bantuan administrasi, konsultasi hukum, dan akses ke informasi yang diperlukan.
4. Penggunaan Teknologi : Digitalisasi proses perizinan melalui platform online dapat mempercepat dan mempermudah pelaku usaha dalam melengkapi legalitas bisnisnya. Pemerintah dan sektor swasta perlu berkolaborasi dalam menyediakan layanan ini.
Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) memandang bahwa legalitas usaha adalah fondasi penting bagi keberlanjutan dan perkembangan bisnis di Indonesia. Melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Unjani berkomitmen untuk memberikan pendidikan dan pelatihan yang relevan bagi calon wirausahawan agar memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan bisnis.
Sebagai institusi pendidikan yang peduli terhadap perkembangan ekonomi nasional, Unjani mengajak calon mahasiswa untuk bergabung dan mendapatkan pengetahuan serta keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi pengusaha yang kompeten dan bertanggung jawab.
Dengan kurikulum yang dirancang sesuai dengan kebutuhan industri dan didukung oleh tenaga pengajar yang ahli, Unjani siap mencetak lulusan yang mampu menghadapi tantangan dunia bisnis modern.
Ayo, segera daftarkan diri Anda ke Universitas Jenderal Achmad Yani dan jadilah bagian dari generasi pengusaha yang sukses dan beretika!
SEKRETARIAT PMB :
UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD CIMAHI
KAMPUS CIMAHI :
Gedung Rektorat Unjani
Jl. Terusan Jend. Sudirman, Cibeber, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat 40531
Telp /Fax :022-6610223
Hp. 08112497890
KAMPUS BANDUNG:
Gedung Fakultas Teknologi Manufaktur (FTM)
Jl. Terusan Gatot Subroto Bandung
Telp/Fax : 022-7312741