Pilkada adalah momentum penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Namun, realitas menunjukkan bahwa pelaksanaan Pilkada sering kali diwarnai oleh berbagai bentuk kecurangan. Dari politik uang, manipulasi suara, hingga intervensi yang tidak etis dari berbagai pihak. Masalah ini tidak hanya mengancam integritas demokrasi, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik. Kecurangan dalam Pilkada tidak hanya merugikan kandidat yang jujur dan kompeten, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pemimpin yang benar-benar mereka pilih.
Ketika kecurangan menjadi ancaman nyata, diperlukan pengawasan yang ketat dan keterlibatan aktif dari semua elemen masyarakat, terutama mahasiswa dan generasi muda. Mahasiswa adalah kelompok yang memiliki idealisme tinggi dan semangat juang untuk perubahan. Generasi muda memiliki potensi besar untuk menggerakkan perubahan sosial dan politik. Namun, sering kali, potensi ini tidak dimanfaatkan dengan maksimal. Ketika generasi muda tidak terlibat dalam proses demokrasi, maka peluang terjadinya kecurangan semakin besar. Tanpa pengawasan dan keterlibatan aktif dari mahasiswa, Pilkada bisa menjadi ajang permainan kotor yang merugikan masyarakat luas.
1. Pendidikan dan Penyuluhan : Mahasiswa harus aktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Pilkada yang jujur dan adil. Melalui seminar, diskusi, dan kampanye, mahasiswa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kecurangan dan cara-cara untuk mencegahnya.
2. Pengawasan Aktif: Mahasiswa dapat membentuk tim pemantau independen yang bertugas mengawasi jalannya Pilkada. Dengan menggunakan teknologi, seperti aplikasi pelaporan kecurangan, mahasiswa bisa lebih efektif dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara.
3. Kerja Sama dengan Lembaga Terkait: Mahasiswa perlu menjalin kerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan. Kolaborasi ini bisa memperkuat pengawasan dan memberikan perlindungan hukum bagi pemantau independen.
4. Pelaporan dan Tindak Lanjut: Setiap indikasi kecurangan harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti. Mahasiswa harus berani menjadi whistleblower yang melaporkan kecurangan kepada pihak berwenang dan media massa.
5. Pemberdayaan Teknologi: Mahasiswa bisa memanfaatkan media sosial untuk mengkampanyekan Pilkada bersih dan melaporkan kecurangan. Penggunaan hashtag, video, dan infografis dapat menyebarkan pesan dengan cepat dan luas.
Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) selalu mendukung peran aktif mahasiswa dalam menjaga integritas demokrasi. Sebagai institusi yang berkomitmen pada nilai-nilai kejujuran, keberanian, dan integritas, Unjani mendorong mahasiswanya untuk terlibat dalam setiap proses demokrasi, termasuk Pilkada.
Mahasiswa adalah agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam mengawal demokrasi. Dengan semangat patriotisme dan kecerdasan intelektual, kita harus memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Unjani mengajak generasi muda untuk bergabung dengan Unjani, bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik melalui pendidikan yang berkualitas dan keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial-politik.
Untuk calon mahasiswa baru, bergabung dengan Unjani bukan hanya tentang mendapatkan pendidikan yang berkualitas, tetapi juga tentang menjadi bagian dari gerakan yang lebih besar untuk perubahan positif. Segera daftarkan diri Anda di Universitas Jenderal Achmad Yani dan jadilah agen perubahan dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.
Informasi selengkapnya Klik Disini https://pmb.unjani.ac.id/
SEKRETARIAT PMB :
UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD CIMAHI
KAMPUS CIMAHI :
Gedung Rektorat Unjani
Jl. Terusan Jend. Sudirman, Cibeber, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat 40531
Telp /Fax :022-6610223
Hp. 08112497890
KAMPUS BANDUNG:
Gedung Fakultas Teknologi Manufaktur (FTM)
Jl. Terusan Gatot Subroto Bandung
Telp/Fax : 022-7312741