Pendaftar yang berasal dari KBAD/KBU dapat mengikuti program penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD YANI melalui jalur PMDK, Jalur Undangan, Jalur Prestasi atau Jalur USM. Definisi KBAD adalah anak/istri/suami yang sah dari anggota TNI-AD atau Pegawai Negeri Sipil TNI-AD baik yang masih aktif maupun sudah pensiun. Definisi KBU adalah anak/istri/suami yang sah dari pegawai Universitas Jenderal Achmad Yani yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.
a. Bebas biaya Pendaftaran untuk semua jalur masuk
b. Mendapat potongan 20% Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
per semester selama mengikuti kuliah di UNIVERSITAS JENDERAL
ACHMAD YANI berlaku mulai semester 2
SEKRETARIAT PMB :
UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD CIMAHI
KAMPUS CIMAHI :
Gedung Rektorat Unjani
Jl. Terusan Jend. Sudirman, Cibeber, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat 40531
Telp /Fax :022-6610223
Hp. 08112497890
KAMPUS BANDUNG:
Gedung Fakultas Teknologi Manufaktur (FTM)
Jl. Terusan Gatot Subroto Bandung
Telp/Fax : 022-7312741